Inara Rusli Menangis Dilaporkan Virgoun soal Dugaan Ilegal Akses: Gimana Hati Nuraninya

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:03 WIB
loading...
Inara Rusli Menangis...
Inara Rusli menangis dilaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal akses. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Inara Rusli meneteskan airmata dengan keputusan mantan suaminya, Virgoun yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal akses.

Padahal sebelumnya, Inara Rusli dan Virgoun telah bertemu untuk membahas masalah perdamaian. Namun, tidak kunjung terlaksana hingga dirinya kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.



"Padahal kami sudah duduk bareng, aku tanya di orang-orang semuanya dia tetapi aku nggak nyangka, orang-orang yang aku kenal selama ini, aku harap menengahi telah menutupi bukankah itu bagian dari persengkokolan terhadap tindak kejahatan," kata Inara Rusli sambil meneteskan air mata di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/1/2024).

Inara Rusli menyinggung hati nurani Virgoun, memutuskan mempolisikan dirinya di tengah perjuangannya membesarkan ketiga anak-anaknya seorang diri.

"Gimana hati nurani kalian, apa sih mau kalian sampai segitunya kalian sampe gak mau memediasi suami istri sedang bertikai," ucap Inara.

"Sampai masalahnya berlarut-larut segini lamanya, hubungan sama bapaknya gimana masih belum cukup juga masih mau memenjarakan ibunya," ungkapnya lagi.

Oleh sebab itu, eks personel Bexxa ini meminta Virgoun seharusnya bersikap bijak dan menjadi contoh untuk anak-anaknya. Bukan malah melaporkannya kepihak berwajib terkait perkara dugaan ilegal akses tersebut.

"Saya sih kenapa ya, nggak tau dia seperti ini seharusnya dia sebagai bapak bijak dan dia juga harusnya tau bahwa bagaimanapun aku ini ibu dari anak-anak, perbuatan mulia dan bisa diuji bukan melakukan suatu contoh tidak baik untuk anak-anak," tutur Inara Rusli.



Sebelumnya, perkara dugaan ilegal akses ini merupakan laporan dari Virgoun, bermula ketika adanya dugaan akses ilegal data pribadi, setelah dirinya dilaporkan atas perselingkuhan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023/ dengan Virgoun sebagai pelapor dan Inara Rusli sebagai terlapor.

Virgoun melaporkan Inara yang saat itu masih menjadi istrinya karena diduga menyebarkan data pribadi dengan cara mengakses aplikasi pesan singkat tanpa izin. Data tersebut kemudian disebar di media sosial.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)